Bali Resmi Kembali Layani Penerbangan Internasional Pada 4 Februari

,

Berita Wisata Indonesia – Bali kini resmi kembali melayani penerbangan internasional bagi wisatawan mancanegara mulai tanggal 4 Februari. Hal tersebut di tandai dengan mendaratnya penerbangan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

Nia Niscaya, selaku Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf menyatakan enam pelaku usaha pariwisata yang berasal dari Jepang menjadi tamu pertama yang datang untuk merasakan pengalaman ketika liburan ke Indonesia dengan aturan warming up vacation.

travel.kompas.com

“Jadi, mereka diundang ke Indonesia untuk memberitahukan bahwa Bali sudah dibuka loh. Jadi mereka experiencing warm up vacation ini di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua,” terang Nia saat perilisan pada Kamis (03/02/2022).

Walaupun sudah resmi kembali dibuka namun pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisman yang ingin berkunjung ke Bali, ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19, balik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

“Kami mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku,” sambungnya. Adapun warm up vacation ini dijelaskan sebagai hal yang berbeda dengan karantina.

Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan pada PPLN tidak hanya membatasi PPLN boleh tinggal di kamar saja. PPLN juga diperbolehkan beraktivitas lebih leluasa di sekitar hotel.

Ada juga daftar loma hotel yang secara fasilitas dan protokol kesehatan dianggap siap melayani warm up vacation PPLN di Bali adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).

“Kelima hotel ini juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation, termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya,” kata Nia.

NIa juga menambahkan untuk mengoptimalkan pelayanan warman up vacation pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang, sehingga karyawan juga akan tetap tinggal di dalam hotel.

Setelah itu dalam rangka menyambut wisman di Bali, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan persyaratan antara lain memiliki e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi dan mengikuti paket warm up vacation selama 5 hari 4 malam di hotel bubble.

travel.kompas.com

Sementara, syarat untuk mengikuti warm up vacation ini antara lain:

  • Menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum keberangkatan.
  • Melakukan tes PCR pada saat kedatangan, dan pada hari ke-4 bagi PPLN yang 5 hari warm up vacation, atau pada hari ke-6 bagi PPLN yang 7 hari warm up vacation.
  • PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS, atau setara Rp 359.370.000.
  • Mengikuti paket warm up vacation selama 7 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis pertama, atau warm vacation 5 hari untuk PPLN yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.