Kabar Gembira Untuk Goweser Jakarta 10 Area Khusus Sepeda Akan Di Buka

Berita Wisata Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berencana membuka kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Secara bertahap, dan rencana tersebut telah dicanangkan oleh Dinas Perhubungan, setelah pemerintah setempat menutup KKP pada pertengahan Agustus untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pembukaan KKP yang dimaksudkan untuk para warga tidak terkonsentrasi berolahraga hanya di satu titik saja.

beritasatu.com

Pada Sabtu (29/8/2020) malam Syafrin juga menyatakan “Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap,”.

inisiatifnews.com

1. Pembukaan Kawasan Khusus Pesepeda Mulai Berlaku Hari Ini

Syafrin juga mengatakan pelaksanaan KKP yang ada di lima Wilayah DKI tersebut mulai berlaku pada hari ini Minggu (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Nanti Pemprov DKI akan menurunkan 579 personel Dishub, dan berkolaborasi bersama 86 personel dari TNI/POLRI dan juga 121 Personel Satpol PP.

ntmcpolri.info

2. Daftar Kawasan Khusus Sepeda Yang Dibuka

Bagi warga Jakarta yang akan berolahraga, kini dapat mengakses 10 lokasi KKP sebagai berikut:

A. Jakarta Pusat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb

B. Jakarta Barat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk

C. Jakarta Utara:
a. Jl. Danau Sunter Selatan
b. Jl. Benyamin Sueb

D. Jakarta Timur:
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara

E. Jakarta Selatan:
a. Jl. Layang Non Tol Antasari

idntimes.com

3. Ingat Patuhi Protokol Kesehatan

Walaupun sedang dalam olahraga bersepeda harus tetap diingat kamu yang berolahraga di KKP, harus mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda, seperti contohnya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP,” ujar Syafrin.

Diberitakan pada sebelumnya pada Minggu 16 Agustus 2020, Syafrin mengungkapkan bahwa pelanggaran yang tinggi menjadi alasan 32 kawasan khusus sepeda di Jakarta di tutup sementara, Seperti yang ada dalam data yang ia terima dari Satpol PP, jumlah pelanggaran aturan memakai masker saja mencapai 79.300.

August Tyan: Pecinta wisata kuliner streetfood, tiada hari tanpa persantannan dan perbabatan duniawi ~