Kamu Memiliki Rencana Mudik ? Simak Batas Mudik Lebaran 2021 Ini

Berita WisataLiburan Mudik Lebaran 2021 sudah resmi dilarang oleh pemerintah, Hal tersebut sering kali diterbitkannya Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang disahkan oleh Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (7/4/2021).

Sampai Kapan Batas Larangan Mudik Lebaran 2021 ?

Kamu Memiliki Rencana Mudik Simak Batas Mudik Lebaran 2021 Ini

travel.detik.com

Seperti yang dilansir SE Nomor 13 Tahun 2021, batas mudik lebaran berlaku pada tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, yang dimana batas tersebut berlaku selama 12 hari. Namun di luar batas tersebut, disarankan untuk tidak pergi keluar daerah kecuali keadaan mendesak.

Di dalam surat edaran, disebutkan bahwa larangan mudik berlaku bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat, laut, dan juga udara. Namun dikecualikan bagi kendaraan dengan tujuan sebagai berikut:

1. Kendaraan dengan keperluan mendesak atau non mudik, yaitu seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang telah meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal oleh dua orang, mereka akan di wajobkan memiliki surat tugas atau keterangan yang dibutuhkan.

2. Kendaraan untuk pelayanan distribusi logistik.

Akan tetapi kamu jangan khawatir, wisatawan tanpa harus mudik, kamu bisa berbagi dan juga merasakan hangatnya kebersamaan bersama keluarga melalui media sosial atau video call.

Ataupun traveler dapat berkeliling kota atau mengunjungi wisata di dalam kota sebagai pengganti mudik lebaran tahun ini, namun kamu harus tetap ingat protokol kesehatan harus tetap di jalankan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

August Tyan: Pecinta wisata kuliner streetfood, tiada hari tanpa persantannan dan perbabatan duniawi ~