Airbnb Tidak Diperbolehkan Beroperasi Di Kota Tua Amsterdam

,

Berita Wisata Eropa – Buat kamu traveller pecinta aplikasi AirBnB mungkin akan sedikit kecewa mendengar berita ini pasalnya otoritas di Kota Amsterdam, Belanda pada hari Kamis (25/6/2020) telah mengumumkan akan melarang penyewaan tempat tinggal untuk pariwisata, termasuk penyewaan dengan menggunakan aplikasi AirBnB di tiga kawasan kota tua mulai dari tanggal 1 Juli.

Di tiga kawasan pemukiman lainnya di Amsterdam, ibu kota Belanda pemiliki hunian dapat menyewakan layaknya tempat tinggal jika mereka telah memiliki izin khusus, izin itu hanya berlaku tidak lebih dari 30 hari pertahunnya.

kompas.com

Dan tidak hanya itu saja, satu hunian hanya boleh diisi oleh wisatawan kurang lebih maksimal empat orang, sejumlah pihak banyak yang mengeluh bahwa penyewaan hunian untuk wisatawan yang melalui aplikasi AirBnB telah mengganggu kehidupan masyarakat di beberapa kota wisata favorit mulai dari Edinburg di Skotlandia sampai ke Barcelona di Spanyol.

Laurens Ivens selaku penasihat bidang perumahan Amsterdam, menyatakan tertulisnya mengatakan sekitar 75 persen dari 780 penduduk dan organisasi di kota itu menyetujui larangan tersebut.

Otoritas kota telah mengatakan satu dari 15 rumah di Amsterdam muncul dalam daftar penyewaan yang ada di Internet.

Dewan kota Amsterdam telah cukup menginformasikan usulan pengurangan kunjungan wisatawan dan mengurangi gangguan yang diakibatkan oleh turis di pusat kota tua.

Daftar pemukiman yang dilarang untuk dijadikan penginapan aplikasi, mencakup salah satu destinasi terpopuler di Belanda, Red District, yang telah berusia 500 tahun.

Wilayah lainnya mencakup sebagian besar daerah dalam kota, mengingat tempat itu merupakan salah satu situs kebudayaan dunia sebagaimana ditetapkan organisasi perserikatan bangsa-bangsa untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNISECO).