Cara Mengurus Paspor Secara Kolektif Dalam Pelayanan Jemput Bola Oleh Imigrasi

,

Berita Wisata – Sudah tahukah kamu dengan Eazy Passport, salah satu program baru dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang merupakan pelayanan baru.

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan paspor yang dilakukan di luar kantor Imigrasi dengan menggunakan mobl layanan paspor keliling.

kompas.com

Masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau secara berkelompok bisa mengajukan permohonan layann Eazy Passport.

Arvin Gumilang, yang merupakan Kepala Bagian Humas dna Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan program ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat luas.

“Jadi konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola, mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita memberikan kesempatan kepada perkantoran, komunitas, perumahan, kampus, sekolah, dan sebagainya untuk mendapatkan pelayanan imigrasi di tempat mereka,” kata Arvin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Akan tetapi sebelum kamu mengajukan permohonan, simak terlebih dahulu panduan pengajuannya, mengutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut ini cara mengurus Paspor dalam pelayanan Eazy Passport.

Cara mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport

  1. Pemohon wajib mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  2. Jika pemohon berasal dari perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, maka wajib meminta surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
  3. Selain itu, jika berasal dari institusi pendidikan seperti sekolah, pesantren, dan asrama juga menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  4. Komunitas atau organisasi juga wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
  5. Jika kamu berasal dari kompleks perumahan atau apartemen, wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan kompleks.

Isi surat permohonan

Surat permohonan tersebut memuat mengenai:

  • keterangan jumlah pemohon paspor
  • data para pemohon paspor berupa nama, tanggal lahir, NIK
  • permohonan paspor baru atau penggantian
  • permohonan layanan paspor biasa atau layanan percepatan satu hari
  • lokasi dan waktu pelayanan paspor
  • nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi

Pelayanan Eazy Passport diberikan kepada empat pemohon

Adapun layanan Eazy Passport dapat diberikan kepada:

  • Perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta
  • Institusi pendidikan (sekolah, pesantren, asrama)
  • Komunitas atau organisasi
  • Komplek perumahan atau apartemen

Ketentuan dan Prosedur Pelayanan Eazy Passport

  • Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, jaga jarak.
  • Hanya melayani minimal 50 pemohon paspor Republik Indonesia per hari di lokasi yang sama.
  • Hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian, paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.
  • Jadwal pelayanan ditentukan oleh kantor imigrasi setempat dan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB atau di luar jam per hari kerja.
  • Proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
  • Pemohon layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

Bagaimana pengambilan paspor yang sudah selesai pada layanan Eazy Passport?

  • Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada kantor Imigrasi dapat dilaksanakan sebagai berikut (dapat dipilih salah satu):
  • Diambil langsung oleh pemohon paspor.
  • Diambil oleh perwakilan instansi, kantor, atau komunitas dengan melampirkan surat kuasa atau surat perintah dari pimpinan atau para pemohon.
  • Dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.