Hanya Sehari Mengurus Paspor Tanpa Datang Ke Kantor Imigrasi !

,
Hanya Sehari Mengurus Paspor Tanpa Datang Ke Kantor Imigrasi

Berita Wisata – Para wisatawan yang saat ini masih tidak ingin datang ke kantor Imigrasi dapat memanggil petugasnya lho, untuk pelayanan paspor, penasarankan bagaimana caranya ?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki program EAZY PAssport yang dapat memudahkan kamu dalam mengurus pembuatan atau penggantian paspor tanpa harus kamu datang ke kantor Imigrasi.

Hanya Sehari Mengurus Paspor Tanpa Datang Ke Kantor Imigrasi

Tribunnews.com

Dalam Cara Pembuatan Paspor atau Cara Mengurus Pasport, biasanya kamu harus mengajukan terlebih dahulu permohonan ke Imigrasi terdekat, petugas dapat diminta untuk mengadakan pelayanan di kantor, sekolah, komunitas, kampus, bahkan tempat tinggal traveler seperti apartemen, perkampungan atau juga komplek.

Akan tetapi terdapat ketentuan khusus yang harus kamu ketahui, Pelayanan EAZY Passport dilakukan dengan cara kolektif, beginilah caranya :

  1. Kumpulkan berkas persyaratan paspor traveler dan teman-teman. Jumlahnya kira-kira 30-50 orang.
  2. Hubungi kantor imigrasi terdekat di lokasi traveler. Biasanya bisa melalui telepon, pesan singkat, email atau datang langsung.
  3. Saat traveler sudah ada kesepakatan jadwal dan lokasi, petugas akan datang untuk melakukan pelayanan paspor. Mulai dari wawancara hingga pengambilan data seperti foto dan sidik jari.
  4. Traveler membayar melalui ATM, m-banking atau teller. Bisa pula melalui e-commerce yaitu Tokopedia dan Bukalapak, lalu Finnet Indonesia dan Kantor Pos.

Ketika paspor sudah jadi dalam pengambilan paspor bisa kamu lakukan dengan beberapa cara, diantaranya mengambil langsung ke kantor imigrasi, perwakilan permohonan dan diantar ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia, akan tetapi untuk biaya tambahan jika traveler memilih untuk pengantaran paspor ke rumah.

Hanya Sehari Mengurus Paspor Tanpa Datang Ke Kantor Imigrasi 2

detik.com

“Pengiriman paspor itu merupakan kerjasama antara Pos Indonesia dan imigrasi, terkait biaya dibebankan kepada pemohon,” kata Kasubag Humas Imigrasi, Ahmad.

Para Wisatawan dapat mempercepat kepengurusan paspor yaitu hanya dalam satu hari dan membutuhkan biayanya adalah Rp 1 Juta yang harus di bayar sebelum jam 12 siang, jadi kamu harus hitung biaya pembuatan paspor ditambah dengan layanan percepatan jika mau.

“Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya (layanan percepatan paspor) adalah Rp 1 juta, dibayarkan bersamaan dengan biaya PNBP paspor dan paspor akan selesai di hari yang sama apabila dibayarkan sebelum jam 12 siang,” tambah Ahmad.