Kini Liburan Destinasi Wisata Semarang Di Perbolehkan, Ini Persyaratannya

,

Berita Wisata – Pemerintah Kabupaten Semarang kini mulai uji coba sejumlah Destinasi Wisata Semarang setelah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Ngesti Nugraha selaku Bupate Semarang mengatakan sekarang wilayahnya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Tribunnews

“Dengan penetapan tersebut, maka ada sejumlah kelonggaran, termasuk pembukaan tempat wisata,” kata dia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (29/8/2021).

Walaupun seperti itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata dan pengunjung.

Beberapa syarat diantaranya kuota kunjungan hanya 25% dari total kapasitas anak dibawah usia 12 tahun masih dilarang masuk dan pengunjung harus menunjuk sertifikat telah mendapat vaksinasi.

Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi dan tempat hiburan akan dievaluasi izinnya. Termasuk jika ada pengunjung yang positif Covid-19, ada klaster begitu, akan ditutup sementara,” tutur Ngesti.

Ia melanjutkan, syarat lainnya adalah tempat wisata wajib tutup saat Hari Minggu dan hari libur nasional.

kompas.com

“Ini langkah antisipasi agar tidak ada lonjakan pengunjung. Jadi kita harapkan pengelola tempat wisata ketat dan disiplin menerapkan aturan ini,” paparnya.

Terpisah, Business Development Manager Dusun Semilir Ajris Sufata menyampaikan uji coba pembukaan sekaligus adaptasi terhadap aturan dari Pemkab Semarang telah dilakukan sejak Jumat (27/8/2021).

“Kemarin Bupati Ngesti Nugraha meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal dan penerapan aturan-aturan baru di dunia wisata pada PPKM Level 3,” ungkapnya.

Ajris juga mengatakan bahwa telah diperbolehkan Tempat Wisata Semarang buka menjadi angin segar untuk kebangkitan perekonomian.

“Kami tentu mengapresiasi sekaligus berharap keadaan segera pulih, karena di Dusun Semilir ada ratusan UMKM yang usahanya bergantung pada kedatangan pengunjung,” ujar dia.