Kereta Api Jarak Jauh Yogyakarta Kini Tidak Wajibkan Hasil PCR Dan Antigen

,

Berita Wisata Indonesia – Pada hari rabu (9/3/2022) penumpang kereta api jarak jauh yang kini sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan dalam keadaan sehat tidak lagi harus menunjukan surat hasil negatif tes antigen maupun PCR.

Suprianto selaku Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6, menyampaikan bahwa syarat penumpang kereta api (KA) jarak jauh adalah minimal sudah di vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua.

kompas.com

“Pada tanggal 9 Maret 2022, para pelanggan yang sudah memiliki dosis kedua dan lengkap tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif antigen atau PCR. Aturan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19,” katanya, Rabu.

Ia melanjutkan pada surat keterangan hasil negatif tes antigen dan PCR hanya dibutuhkan bagi penumpang yang baru divaksinasi dosis pertama dan yang belum divaksinasi.

“Syarat KA jarak jauh, pelanggan sudah divaksinasi minimal dosis kedua. Surat keterangan antigen dan PCR dibutuhkan khusus bagi pelanggan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan pelanggan yang belum divaksin,” ujarnya.

Suprianto juga menambahkan bagi penumpang yang belum divaksinasi COVID-19 dengan alasan medis, wajib menunjukan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa bersangkutan belum dapat vaksin COVID-19.

“Pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Pelanggan usia di bawah 6 tahun didampingi orangtua dan menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan ketat,” papar dia.

travel.kompas.com

Seperti salah satu penumpang yang berhasil di wawancarai menyampaikan bahwa aturan tidak mewajibkan hasil negatif tes antigen dan PCR cukup memudahkan bagi dirinya.

“Lebih memudahkan soalnya kalau ibu-ibu seperti saya, apalagi bawa anak, itu kan agak repot kalau harus bolak balik antre antigen segala macam. Apalagi antigen harus H-1 ya, kalau pas keberangkatan takutnya ada apa-apa kan repot urus tiketnya,” kata dia.

Walaupun menyambut baik aturan ini namun dirinya juga tetap merasa was-was, hal ini dikarenakan dengan ditiadakannya syara penyertaan hasil negatif antigen dan PCR, akan tetapi justru yang ditakutkan dapat meningkatkan angka kasus positif COVID-19.

“Agak was-was juga sih takutnya – semua ada sisi negatif positifnya. Kalau ditiadakan kita lebih mudah, tapi takutnya (angka kasus) naik lagi. Mudah-mudahan sih enggak lah,” katanya.

Adapun berangkat dari Yogyakarta ke Jakarta, selama pandemi baru kali ini dirinya menggunakan moda transportasi umum untuk ke luar kota. “Selama pandemi belum pernah naik kereta lagi. Dua tahun baru sekarang ini. Kalau ke luar kota biasanya kita ada mobil pribadi. Ini nyobain deh,” pungkasnya.