Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS: Apa yang Harus Kamu Ketahui?

,
Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui

Berita Wisata Indonesia – Dalam era kemajuan teknologi yang pesat, mobilitas di seluruh dunia semakin meningkat, memungkinkan penduduk dari berbagai negara untuk bepergian dan tinggal di luar negeri. Hal ini juga berlaku bagi warga negara asing yang memilih Indonesia sebagai tempat tinggal sementara. Namun, untuk dapat tinggal di Indonesia, warga asing harus memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen yang diperlukan, seperti visa dan Kitas.

Dilansir dari situs resmi Imigrasi, Kitas merupakan kependekan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014, Kitas adalah dokumen izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia dalam jangka waktu terbatas.

Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui

(unsplash.com/Global Residence Index)

Durasi tinggal terbatas ini dapat berlangsung selama enam bulan, satu tahun, atau bahkan dua tahun. Seperti halnya dokumen perizinan lainnya, Kitas juga dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tertentu. Terdapat dua jenis Kitas, yaitu izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, tergantung pada kebutuhan dan situasi individu.

Visa dan Kitas adalah dua hal yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, terutama bagi penjamin Warga Negara Asing (WNA) atau perusahaan yang akan membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Pada dasarnya, kedua dokumen ini berfungsi sebagai izin bagi WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Namun, ternyata terdapat beberapa perbedaan penting antara visa dan Kitas yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Yuk simak di bawah ini Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS: Apa yang Harus Kamu Ketahui?

Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui 1

(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

1. Orang Asing Pertama Kali Ke Indonesia Hanya Dapat Mengajukan Visa

Bagi orang asing yang baru pertama kali mengunjungi Indonesia, langkah awal yang perlu mereka ambil adalah mengajukan visa. Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) tidak dapat diajukan oleh siapa pun secara sembarangan. Visa berperan sebagai dokumen yang memperbolehkan seseorang memasuki suatu negara.

Visa juga memberikan izin kepada orang asing untuk melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan jenis visa yang dimilikinya. Jenis visa yang dimiliki juga menentukan berapa lama orang asing tersebut diizinkan tinggal di Indonesia.

Achmad Nur Saleh, Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, menjelaskan, “Sementara itu, izin tinggal hanya bisa diajukan jika orang asing sudah memiliki visa dan berada di Indonesia.”

Hal ini menunjukkan bahwa proses perizinan tinggal di Indonesia melibatkan langkah-langkah yang berbeda tergantung pada status keberadaan orang asing. Untuk orang asing yang baru pertama kali datang, visa adalah dokumen pertama yang harus mereka ajukan sebelum memasuki Indonesia.

Pemahaman akan perbedaan antara visa dan Kitas penting bagi orang asing yang ingin tinggal atau berkegiatan di Indonesia. Dengan mengetahui persyaratan dan prosedur yang tepat, mereka dapat memastikan keberadaan mereka di negara ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui 2

(pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

2. Langkah Proses Persetujuan Visa dan Kitas

Bagi Anda yang ingin mengajukan visa atau izin tinggal di Indonesia, kini Anda dapat melakukannya dengan mudah melalui layanan daring yang disediakan oleh pemerintah. Pengajuan dan proses persetujuan visa dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui website resmi visa-online.imigrasi.go.id atau tka-online.kemnaker.go.id yang khusus ditujukan bagi tenaga kerja asing.

Melalui layanan daring ini, Anda dapat melakukan registrasi sebagai penjamin, mengisi data yang diperlukan, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Proses pengajuan dan penerbitan dokumen dilakukan secara cepat dan efisien melalui platform online tersebut. Selain itu, pembayaran yang terkait dengan pengajuan visa dapat langsung dilakukan melalui sistem perbankan yang terintegrasi, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Anda.

Sedangkan untuk pengajuan izin tinggal atau Kitas, Anda juga dapat melakukannya secara daring melalui situs izintinggal-online.imigrasi.go.id. Proses pendaftaran permohonan dapat dilakukan secara online, namun setelah mengirimkan permohonan daring, Anda tetap diharuskan untuk mengunjungi kantor imigrasi guna pengambilan data biometrik.

Dengan adanya layanan daring ini, proses pengajuan visa dan izin tinggal semakin mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama di kantor pemerintah, melainkan dapat mengurus semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan dengan cepat melalui akses online. Manfaatkan fasilitas ini untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengajuan visa dan izin tinggal Anda di Indonesia.

Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui 3

(unsplash.com/ConvertKit)

3. Perbedaan Akses Lalu Lintas WNA Visa Atau Kitas

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau mengunjungi Indonesia, penting untuk memahami perbedaan antara visa dan Kitas. Salah satu perbedaan yang paling nyata adalah akses yang diberikan kepada pemegang visa dan Kitas.

Pemegang visa umumnya hanya diperbolehkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dalam batas waktu tertentu. Setelah waktu tersebut berakhir, visa akan hangus dan tidak dapat digunakan kembali. Jika WNA dengan visa meninggalkan Indonesia sebelum visa-nya kedaluwarsa, mereka harus mengajukan visa baru jika ingin kembali ke Indonesia.

Sementara itu, pemegang Kitas memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Mereka dapat masuk dan keluar Indonesia sesuai kebutuhan selama Kitas-nya masih berlaku. Kitas adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dalam jangka waktu tertentu di Indonesia. Hal ini memungkinkan pemegang Kitas untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tanpa harus mengajukan izin tinggal baru setiap kali mereka keluar dari Republik Indonesia.

Perbedaan ini memberikan keuntungan kepada pemegang Kitas, karena mereka memiliki akses yang lebih mudah dan tidak perlu mengurus pengajuan visa setiap kali ingin masuk ke Indonesia setelah bepergian ke luar negeri.

Pahami perbedaan ini dengan baik sebelum Anda memilih jenis izin tinggal yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Indonesia. Bagi WNA yang membutuhkan fleksibilitas perjalanan yang lebih tinggi, pemegang Kitas adalah pilihan yang lebih cocok. Namun, bagi mereka yang hanya membutuhkan izin tinggal sementara dengan tujuan kunjungan singkat, visa bisa menjadi opsi yang tepat.

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan otoritas imigrasi atau profesional hukum yang berpengalaman untuk memastikan Anda memilih opsi yang sesuai dan memahami persyaratan yang terkait dengan izin tinggal di Indonesia.

Perbedaan Mendasar Antara Visa dan KITAS Apa yang Harus Kamu Ketahui 4

(unsplash.com/ConvertKit)

4. Aktivitas Dan Akses Fasilitas WNA Di Indonesia

Visa dan Kitas, atau izin tinggal, memang memiliki kesamaan dalam hal aktivitas yang dapat dilakukan oleh pemegangnya. Namun, terdapat perbedaan penting dalam lingkup akses fasilitas dan keuntungan yang diberikan. Orang Asing yang memiliki izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap memiliki lebih banyak kesempatan dibandingkan dengan pemegang visa.

Bagi pemegang Kitas, mereka memiliki keuntungan untuk mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Bahkan, bagi pemegang izin tinggal tetap, mereka dapat mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia.

SKTT menjadi dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti tempat tinggal bagi orang asing yang ingin membeli kendaraan pribadi atas namanya serta melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, bagi orang asing yang telah memiliki KTP, mereka akan mendapatkan akses ke layanan publik yang hampir setara dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan Anda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara visa dan Kitas. Informasi di atas diharapkan dapat membantu Anda dalam mengurus kedua dokumen tersebut. Jika membutuhkan panduan lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang atau ahli hukum imigrasi yang berpengalaman.