152 Negara Dilarang Kunjungi Jepang, Termasuk Indonesia

,
152 Negara Dilarang Kunjungi Jepang, Termasuk Indonesia

Berita Travel Jepang – Pemerintahan Jepang telah menetapkan larangan masuk bagi para wisatawan, demi pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19, dan dalam daftar tersebut termasuk Indonesia.

Buat kamu yang memiliki rencana Liburan ke Jepang, lebih baik mencari info lebih lengkap dari Agen Travel yang kamu gunakan untuk kabar yang lebih lengkap, agar waktu liburan kamu tidak akan sia-sia dan membuang uang perjalananmu.

152 Negara Dilarang Kunjungi Jepang, Termasuk Indonesia

kompas.com

Dalam pemberitahuan dalam situs Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Jepang yang diposting Selasa (20/4/2021) telah menyatakan bahwa untuk sementara waktu warga negara asing yang telah tinggal disalah satu dari 152 negara/wilayah negara asing yang telah tinggal di salah satu dari 152 negara/wilayah tersebut dalam waktu 14 hari sebelum ada permohonan pendaratan pesawat, ditolak untuk memasuki Jepang sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), butir (xiv) dari Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, kecuali jika ditemukan keadaan khusus yang luar biasa. Namun, tidak disebutkan lebih detail mengenai keadaan khusus yang dimaksud.

Disebutkan juga bahwa orang asing (dari negara dan wilayah di mana larangan masuk tidak berlaku) tidak ditolak untuk memasuki Jepang bahkan ketika mereka tiba di Jepang via negara atau wilayah yang masuk kedalam penolakan izin masuk itu dan dalam pengisian bahan bakar atau tujuan transit. Namun mereka yang memasuki negara atau wilayah tersebut akan dikenakan larangan untuk masuk ke negara.

Kementrian Luar Jepang merinci negara-negara/wilayah yang ditolak izinnya untuk masuk ke Jepang sebagai berikut :

Asia:
Bangladesh, Bhutan, India, Indonesia, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina

Amerika Utara:
Kanada, Amerika Serikat

Amerika Latin dan Karibia:
Argentina, Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Bolivia, Brasil, Cile, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Saint Christopher dan Nevis, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela.

Eropa:
Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarusia, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Kazakhstan , Kosovo, Kyrgyz, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Moldova, Monaco, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss , Tajikistan, Ukraina, Inggris Raya, Uzbekistan, Vatikan

Timur Tengah:
Afghanistan, Bahrain, Israel, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab

Afrika:
Aljazair, Botswana, Cabo Verde, Kamerun, Afrika Tengah, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Mesir, Guinea Ekuatorial, Eswatini, Ethiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Kenya, Lesotho , Liberia, Libya, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Maroko, Namibia, Nigeria, Republik Kongo, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Sudan, Tunisia, Zambia, Zimbabwe.