5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Visa

,
5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Visa

Tips Traveling – Jika ingin berlibur dan melakukan kegiatan ke suatu negara di luar negara indonesia, Kamu pasti bakal membutuhkan yang namanya Visa. Visa ini adalah salah satu legalitas untuk izin tinggal yang kamu perlukan ketika melakukan kegiatan di luar negeri.

Dan visa ini bisa kamu dapatkan melalui kantor kedutaan negara tujuan yang ada di Indonesia atau lembaga lain yang ditunjuk. Nah, berikut 5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Visa.

1.Ketahui jenis visa

Jenis visa ada bermacam-macam, sesuai kebijakan negara tujuan dan tujuan kedatangan. Secara umum ada 3 jenis yaitu visa dinas, visa bisnis, dan visa turis. Untuk pelajar biasanya diberikan visa khusus pelajar. Kalau untuk tujuan berlibur, yang kamu perlukan adalah visa turis atau visa kunjungan. Waktu berlaku setiap visa berbeda-beda.

Di Indonesia sendiri, visa kunjungan atau visa turis masa berlakunya maksimal 60 hari. Dari ke 3 Jenis visa di atas nanti  juga akan mempengaruhi biaya administrasi saat mengurusnya dan juga jumlah tabungan minimal yang harus kamu miliki ketika akan bepergian ke negara yang dituju. Oleh karena itu sebelum kamu mengajukan pembuatan visa, terlebih dahulu kamu harus menentukan tujuan dan berapa lama kamu akan berkunjung.

2.Lingkup negara

Beberapa negara yang tergabung dalam organisasi regional memiliki kebijakan satu visa untuk semua negara anggota. Contohnya Eropa Barat yang menggunakan Visa Schengen. Kamu hanya perlu satu kali membuat Visa Schengen untuk berkunjung ke negara-negara seperti Belanda, Jerman, Belgia, Prancis, Itali, Spanyol, dan negara-negara di Eropa Barat lainnya dan sebagian negara Eropa Timur seperti Polandia dan Latvia.

Baca : 4 Tempat Wisata Murah Terbaik Di Eropa

3.Multi entry atau single entry

Visa multi entry adalah izin berkunjung ke ke suatu negara berulang kali dengan maksimal waktu tertentu di setiap kali kedatangan. Misalnya kamu punya Visa UK multi entry, artinya kamu bisa berkunjung ke Inggris, Irlandia, Skotlandia, dan Wales berulang kali (keluar masuk) dalam satu periode masa berlaku visa.

Sedangkan kalau visa single entry, kamu hanya bisa berkunjung satu kali ke negara tertentu dalam satu periode berlakunya visa. Kalau mau berkunjung lagi, kamu harus mengajukan pembuatan visa lagi ke kedutaan setempat.

Baca : 9 Negara ASEAN Bebas VISA Bagi Wisatawan Indonesia

4.Minimal deposit atau tabungan

Membuat visa tidak gratis tentunya. Selain biaya administrasi yang jumlahnya berbeda tergantung negara, kamu juga perlu punya tabungan. Pihak yang mengeluarkan visa akan meminta rekening koran tabungan setidaknya selama tiga bulan terakhir. Kenapa? Hal Ini dibutuhkan untuk memastikan ketika kamu berkunjung keluar negeri, kamu bisa menanggung kebutuhanmu sendiri selama disana.

Tabungan atau deposit itu anggaplah seperti jaminan bahwa kamu memang berkunjung untuk liburan, bukan mencari kerja apalagi jadi wisatawan ilegal jika tidak bisa pulang ke negara asal.

Untuk jumlah tabungan sendiri biasanya merupakan total antara perkiraan biaya hidup harian di negara tujuan dengan berapa lama waktu berkunjung kamu disana.

Contohnya, untuk pergi ke Jepang dengan biaya rata-rata per hari Rp 1 juta dan waktu kunjungan 7 hari, berarti minimal kamu harus punya tabungan Rp 7 juta.

Setelah kamu mengetahui hal penting apa saja yang kamu butuhkan sebelum mengajukan untuk membuat visa, sekarang kamu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sebelumnya jika kamu belum mempunyai Passport mungkin bisa terlebih dahulu mengetahui Cara Membuat Passport Cepat , Selanjutnya setelah passport selesai kemudian baru kunjungi http://visaonline.imigrasi.go.id untuk panduan langkah-langkah membuat visa.