Cara Membuat Visa Untuk Keluar Negeri

,
Cara Membuat Visa Untuk Keluar Negeri

Salah satu hal yang amat penting sebelum kamu pergi ke luar negeri adalah membuat visa. Tetapi  cara membuat visa bisa menjadi salah satu hal yang amat menyita waktu lho kalau kamu tidak mengenal caranya.

Nah untuk itu, Reservasiku akan membahas tentang Cara Membuat Visa  yang harus kamu ketahui.

Apa Itu Visa ?

Menurut Wikipedia, Visa merupakan salah satu dokumen dan izin masuk wisatawan ke suatu negara yang akan menjadi tujuan kedatangan mereka. Dan visa itu sendiri bisa diperoleh di kedutaan dimana Negara itu mempunyai kedutaan asing.

Visa ini adalah salah satu pedoman “Boleh Berkunjung” yang diberi kepada pendatang ketika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk.

Bentuk visa itu sendiri bisa berupa cap yang bisa diajukan di kedutaan negara yang menjadi tujuan atau juga bisa berbentuk stiker pada negara tertentu.

Berapa Lama Masa Berlaku Visa ?

Masa berlaku visa tergantung kepada kebijakan Negara masing-masing. Untuk Negara di wilayah ASIA sendiri memakai Bebas Visa untuk WNI  berlaku visa on arrival mulai dari 14 hari – 30 hari.

Tapi sebagian Negara juga ada memberikan masa berlaku yang lama hingga 5 tahun lama nya, dan ini termasuk visa multiple entry sehingga bebas keluar masuk ke Negara hal yang demikian.

Bagaimana Cara Membuat Visa ?

Persyaratan untuk membuat visa di tiap-tiap negara akan berbeda satu dengan yang lain, ini menyesuaikan dengan kebijakan negara masing-masing. Tapi sebagai gambaran umumnya, berikut ini kami berikan informasi  tentang  prasyarat dan dokumen yang harus kalian penuhi jika kalian mau membuat visa untuk kunjungan ke luar negeri.

  1. Paspor

Paspor  menjadi salah satu syarat utama dalam membuat visa. Seharusnya kalian mempunyai paspor lebih dulu sebelum mengajukan visa. Jika kalian belum mempunyai passport, Kalian bisa membuat passport terlebih dahulu. Tapi jika sudah mempunyai passport diharapkan paspor kalian masih berlaku. Karena jika  kalian membawa paspor yang sudah expired, permohonan pembuatan visamu jelas-jelas akan ditolak.

Baca Juga : CARA MEMBUAT PASPOR CEPAT HANYA 5 MENIT SAJA

Perlu diketahui, minimal masa berlaku paspor itu 6 bulan sebelum kalian melakukan perjalanan, dan bukan saat mengajukan permohonan visa. Jika masa berlaku paspormu telah habis, lebih baik segera melakukan perpanjangan paspor.

  1. Formulir online

Selain paspor yang menjadi salah satu prasyarat utama, kalian juga diharuskan untuk mengisi formulir pendaftaran. Hampir semua kedutaan menyediakan formulir secara online yang bisa di download  dari halaman resmi kedutaan mereka.

Jika tidak melakukan permohonan dengan mengajukan formulir online ini, maka proses pengajuan visamu pasti tidak akan dilayani.

  1. Bukti pembayaran visa

Membuat Visa itu tidak gratis lho. Kalian harus membayar sejumlah uang  yang akan di transfer ke rekening kedutaan di bank yang telah ditunjuk. Pembayaran ini merupakan biaya administratif yang wajib kamu lunasi.

Untuk Biaya pembuatan visa ini tergantung pada jenis visa yang akan kalian  pilih. Biayanya sendiri mulai dari ratusan ribu hingga jutaan. Jadi jangan lupa untuk menyimpan bukti resi pembayaran visa  dikarenakan bukti pembayaran tersebut akan menjadi syarat kalian untuk  mengikuti tahapan pembuatan visa.

  1. Pas Foto

Photo merupakan salah satu dokumen wajib sebagai syarat untuk membuat visa. Umumnya foto yang diajukan harus jelas dan tidak miring. Untuk wanita, Penggunaan jilbab saat ini tidak masalah di berbagai belahan negara lain asal bisa memperlihatkan raut muka dengan jelas.

  1. Bukti keuangan

Salah satu syarat lain dalam membuat visa ialah bukti kepemilikan dana di bank. Nah, Dokumen ini untuk meyakinkan kedutaan  tempat kalian mengajukan visa tersebut bahwa kalian mempunyai biaya hidup yang cukup selama berkunjung ke Negara tersebut. Bukti keuangan ini bisa didapatkan dari slip gaji ataupun fotokopi buku tabungan.

Setidaknya dalam 3 bulan terakhir usahakan uang yang masuk ke rekening lancar.

Baca Juga : 5 HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SAAT MEMBUAT VISA

  1. Surat keterangan kerja atau sekolah/kuliah

Surat Keterangan Kerja dari perusahaan akan menjadi sangat penting  jika kalian berencana keluar negeri untuk urusan bisnis. Sebab surat tersebut akan memudahkan urusan kalian nanti dalam proses pembuatan visa.

Tapi jika kalian mengajukan pembuatan visa untuk sekolah atau kuliah,  wajib untuk menyertakan surat keterangan masih sekolah atau kuliah atau juga bisa dengan membawa bukti diri sebagai masih mahasiswa di universitas di negara yang dituju.

Itulah 6 dokumen penting yang berguna ketika akan melakukan pembuatan visa. Syarat-syarat tersebut  benar-benar penting dan wajib di sediakan ketika kamu akan melakukan pembuatan visa supaya kamu lebih mudah mendapatkan ijin dalam pembuatan visa.